INFO
Selasa, 26 Nov 2024
  • Selamat Datang di Website Resmi PC. LP. MAARIF NU Gresik

MENJANGKARKAN BUDAYA MUTU DI SMA NU 1 GRESIK DENGAN SPMI

Diterbitkan : - Kategori : BERITA
Oleh : Dr H Marjuki MPd (LPMP Jawa Timur)

Sabtu, 28 September 2019 menjadi momen yang penting bagi SMA NU 1 Gresik yang dipimpin oleh bpk Drs. H. Agus Syamsudin, MA., untuk memahamkan dan menyamakan dataran  seluruh stakeholder. SMA NU 1 Gresik merupakan sekolah kebanggaan masyarakat Gresik karena prestasinya.  Prestasi SMA NU 1 Gresik mulai tingkat kabupaten,  provinsi, nasional maupun internasional. Jaringan yang luas sampai internasional membuat gemes masyarakat Gresik, merasa tidak afdhol jika tidak menyekolahkan putra-putrinya ke SMA NU 1 Gresik.

SMA NU 1 Gresik merupakan kebanggaan LP. Ma’arif NU Gresik selaku Yayasan dan sekaligus Pembinanya. LP. Ma’arif NU Jawa Timur dan Pusat juga bangga atas prestasi SMA NU 1 yang menasional dan sampai manca negara. Kebanggaan tersebut gayung bersambut. Warga NU mulai level masyarakat biasa sampai PBNU. Termasuk kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengapresiasi prestasi SMA NU 1 Gresik. Tidak heran jika SMAN NU 1 Gresik sering mendapat level dan label macam-macam. Saat ini SMA NU 1 Gresik termasuk sekolah Zonasi, Sekolah dengan SKS (Sistem Kredit Semester), dan Sekolah Model ala LP. Ma’arif NU Gresik.

SMA NU 1 Gresik tidak main-main tentang urusan mutu pendidikan. Semua stakeholder diundang untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Mereka sengaja mendatangkan Nara Sumber langsung dari LPMP Jawa Timur agar secara kognitif, keterampilan, dan sikap yang sama tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP).

Secara kognitif mereka harus memahami tentang apa, kapan, dimana, siapa saja, mengapa, dan bagaimana Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Mereka belajar bersama, kerja bareng, dan berdiskusi sampai paham bagaimana melaksanakan penjaminan mutu di satuan pendidikan.

Secara keterampilan para stakeholder bersama TPMPS (Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah) dapat memvalidasi Rapor mutu, memetakan Rapor mutu hasil validasi, menyusun Rencana pemenuhan mutu pendidikan, melaksanakan pemenuhan mutu pendidikan, dan menetapkan mutu baru. Mereka bekerja sama mengerjakan LK (Lembar Kerja) yang sengaja dirancang untuk mempermudah mengolah dan menindaklanjuti Rapor mutu.

Secara afektif mereka diharapkan menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan dalam bersikap dan bertindak selalu berorientasi mutu. Kebersamaan stakeholder menjadi bukti bahwa mutu adalah urusan semua orang (Quality is everybody’s business). Semua stakeholder diharapkan memiliki sikap yang sama tentang penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu bukan saja menjadi urusan kepala sekolah dan TPMPS, melainkan menjadi urusan semua warga sekolah di SMA NU 1 Gresik.

Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Permendikbud tersebut secara tegas menyatakan, bahwa bagi satuan pendidikan yang tidak menjalankan peraturan sesuai dengan tugas dan wewenangnya akan diberikan peringatan dan/atau penghentian bantuan peningkatan mutu. Demikian juga Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota) yang tidak menjalankan peraturan ini sesuai tugas dan wewenangnya dilakukan pengurangan dan/atau penghentian pemberian bantuan peningkatan mutu oleh Pemerintah.

Sangsi penghentian bantuan peningkatan mutu pendidikan ke satuan pendidikan dan ke Pemerintah Daerah mungkin belum dirasakan karena sangsingnya belum diterapkan. Sama halnya dengan dipersyaratkannya guru dalam UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 bahwa guru minimal memenuhi kualifikasi sarjana S1 dan memiliki sertifikat pendidik. Saat itu tidak ada yang ‘menggubris’ bahkan mereka mengacuhkannya. Setelah ada persyaratan guru dapat mengurus Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) minimal S1, guru baru merasakan ‘klepek-klepek’. Akhirnya kuliah dimana saja, tidak peduli linieritasnya dan kualitas perguruan tingginya yang penting sarjana S1.

Dapat dibayangkan bagi sekolah yang tidak menjalankan amanah Permendikbud No. 28 Tahun 2016 Tentang SPMP sesuai tugas kewenangannya, misalnya mutu satuan pendidikan terus mengalami penurunan. Dikhawatirkan Dapodik secara otomatis by system mengunci akses satuan pendidikan sehingga hak-hak guru dan sekolah terhentikan, baru merasakan dampaknya.

Alhamdulillah stakeholder SMA NU 1 sudah merasakan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan pentingnya Budaya mutu. Semoga yang sadar pentingnya SPMP dan Budaya mutu dapat selalu meningkatkan mutu pendidikannya dari tahun ke tahun secara kontinyu dan berkelanjutan.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar